02/09/2026
BNPBB 22

BNPB meminta pemda meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di TPA melalui pembasahan area, pengawasan, dan pencegahan pembakaran sembarangan.

Jakarta, Batas.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Upaya pencegahan perlu diperkuat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran besar seperti yang pernah terjadi di sejumlah TPA.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan langkah mitigasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Menurut Berton, pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Sejumlah langkah dapat dilakukan, mulai dari meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, melakukan pembasahan pada area TPA, mencegah aktivitas pembakaran sembarangan, hingga mempercepat pelaporan apabila ditemukan titik api.

“Waspadai bahaya potensi kebakaran yang ada di lokasi tempat pemprosesan akhir sampah,” ujar Berton dalam konferensi pers terkait pembaruan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, kawasan TPA perlu mendapatkan perhatian khusus karena material berupa tumpukan sampah dapat menjadi sumber bahan bakar bagi api. Ketika kebakaran terjadi dan tidak segera ditangani, api berpotensi menyebar dengan cepat dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Berton juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah antisipasi berdasarkan pengalaman kebakaran TPA yang pernah terjadi. Salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengurangi risiko adalah melakukan pembasahan secara berkala pada kawasan yang memiliki potensi terbakar.

“Kita tahu beberapa waktu yang lalu TPA terbakar dengan hebat dan ini juga bisa kita cegah dengan cara melakukan pembasahan,” katanya.

Selain pemerintah daerah, masyarakat juga diminta menghindari aktivitas pembakaran secara sembarangan, baik di sekitar permukiman maupun kawasan TPA. Kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api menyebar dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Masyarakat Diminta Pastikan Api Benar-Benar Padam

Kewaspadaan terhadap sumber api juga perlu diterapkan masyarakat yang melakukan kegiatan wisata alam atau berkemah. BNPB mengingatkan agar api unggun maupun api yang digunakan untuk memasak tidak ditinggalkan sebelum dipastikan benar-benar padam.

Berton menekankan bahwa memastikan api padam bukan sekadar tidak terlihat nyala, tetapi juga tidak menyisakan asap maupun bara. Jika tersedia air, api dapat disiram hingga benar-benar mati. Sementara jika air tidak tersedia, masyarakat dapat menggunakan tanah untuk menutup dan memadamkan sumber api.

“Padam sempurna ini artinya tidak ada sama sekali asap, kalau ada air, (api) dipadamkan dengan air. Kalau tidak ada (air), dengan tanah sampai sepadam-padamnya,” jelas Berton.

Kedisiplinan dalam menangani sumber api menjadi salah satu kunci pencegahan kebakaran. Bara atau api kecil yang masih menyala dan ditinggalkan begitu saja dapat kembali membesar, terutama apabila berada di lingkungan yang dipenuhi material mudah terbakar dan dalam kondisi kering.

BNPB juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran. Pelaporan sedini mungkin dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait potensi kebakaran maupun kejadian bencana lainnya melalui call center BNPB 117. Laporan juga dapat disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau instansi terkait di wilayah masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *