08/09/2026
Perubahan Desil

Pemerintah memperkuat DTSEN dan pemutakhiran Desil untuk memastikan bansos lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat.

Jakarta, Batas.id — Pemerintah terus memperkuat digitalisasi perlindungan sosial untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin terintegrasi, akurat, dan sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pemutakhiran data Desil. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun basis data bersama sehingga pemerintah tidak lagi bergantung pada data yang terpisah-pisah maupun informasi yang sudah tidak menggambarkan kondisi masyarakat terkini.

Desil merupakan salah satu informasi yang terdapat dalam DTSEN dan menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran dalam penyusunan dan pengelolaan DTSEN sebagai rujukan bersama pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai kebijakan dan program, termasuk penentuan penerima bantuan sosial.

Pemerintah menilai pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Proses tersebut dilakukan BPS bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Dalam sistem tersebut, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan informasi apabila terdapat ketidaksesuaian data. Masyarakat dapat mengajukan usulan maupun keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah dan sejumlah kanal resmi, seperti Cek Bansos dan SIKS-NG yang dikelola Kementerian Sosial, maupun kanal Cek-DTSEN melalui BPS sesuai mekanisme yang berlaku.

Mekanisme tersebut memungkinkan kondisi di lapangan yang belum tercermin secara tepat dalam data untuk diverifikasi dan diperbarui.

Salah satu contoh terlihat dari kasus Timbul, pengemudi becak asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah tercatat dalam Desil 9. Setelah dilakukan pemutakhiran, data Timbul kini tercatat dalam Desil 3.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pemutakhiran data dapat berjalan ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kondisi masyarakat dengan data yang tercatat dalam sistem.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Desil bukan satu-satunya penentu seseorang mendapatkan bantuan sosial. Angka Desil berfungsi sebagai instrumen untuk menggambarkan posisi kesejahteraan relatif masyarakat sekaligus menjadi salah satu rujukan dalam menentukan sasaran program.

Setiap kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan program perlindungan sosial tetap memiliki indikator, persyaratan, serta mekanisme tersendiri sesuai dengan tujuan program masing-masing. Dengan demikian, perubahan Desil tidak serta-merta berarti seseorang kehilangan seluruh haknya atas program sosial pemerintah.

Pemutakhiran data diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Sistem perlindungan sosial harus mampu mengenali perubahan tersebut agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Prinsip utama pemerintah adalah memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tanpa mengabaikan kondisi nyata yang terjadi di lapangan. Pemerintah juga berupaya mencegah masyarakat yang berhak justru terlewat dari perlindungan, sekaligus menghindari penyaluran bantuan kepada pihak yang sudah tidak memenuhi kebutuhan penerima.

Karena itu, kualitas dan akurasi data menjadi salah satu prioritas dalam penguatan perlindungan sosial. Berbagai masukan dan perdebatan yang muncul mengenai pemutakhiran Desil dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas data serta memperkuat mekanisme koreksi.

Pada akhirnya, digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan teknologi maupun perubahan angka Desil. Sistem tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, adil, dan mampu mencerminkan kondisi masyarakat secara aktual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *