Warga Wonogiri dan Klaten, kini giliran warga Karanganyar yang mengeluhkan minyak goreng bantuan pemerintah merek Minyak Kita.
Solo, Batas.id – Distribusi minyak goreng bantuan pangan kemasan merek Minyakita di wilayah Solo Raya menjadi sorotan setelah masyarakat menemukan produk yang diduga bermasalah. Minyak yang diterima warga dilaporkan mengeluarkan aroma menyengat menyerupai solar atau minyak tanah, berwarna lebih pekat, serta cepat menghitam saat digunakan untuk memasak.
Keluhan tersebut muncul dari penerima bantuan pangan di Kabupaten Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar. Menindaklanjuti laporan masyarakat, produsen bersama Bulog, kepolisian, dan pemerintah daerah langsung melakukan penarikan produk dari peredaran serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab dugaan kontaminasi.
Kronologi dan Dampak di Lapangan
Kasus ini pertama kali terungkap setelah warga penerima bantuan pangan minyak goreng Minyakita melaporkan adanya perubahan aroma, warna, dan kualitas minyak yang diterima.
Produk yang diduga bermasalah ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya:
- Wonogiri: Kecamatan Kismantoro.
- Klaten: Kecamatan Wedi dan Jogonalan.
- Karanganyar: Kelurahan Tegalgede dan Desa Gebyog.
Selain memengaruhi kualitas makanan, beberapa warga mengaku mengalami keluhan seperti mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan yang dimasak menggunakan minyak tersebut. Penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Produsen Tarik Produk dan Siapkan Penggantian
Hasil penelusuran menunjukkan produk Minyakita yang diduga bermasalah diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Karanganyar. Bersama Bulog, perusahaan langsung menarik puluhan ribu liter minyak goreng bantuan pangan dari titik-titik distribusi untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang telah menerima minyak tersebut agar segera mengembalikannya ke kantor desa atau kelurahan. Seluruh produk yang ditarik akan diganti dengan minyak goreng baru yang dinyatakan layak konsumsi.
Sampel Diuji Laboratorium, Pemerintah Siapkan Sanksi
Menteri Perdagangan menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas dugaan kontaminasi pada minyak goreng bantuan pangan tersebut. Apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran dalam proses produksi, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha.
Sementara itu, Polres Wonogiri telah mengamankan sejumlah sampel Minyakita untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan dilakukan guna mengidentifikasi penyebab munculnya aroma menyerupai solar sekaligus menelusuri kemungkinan sumber kontaminasi dalam proses produksi maupun distribusi.
