Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ia mengklaim siap mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
Jakarta, Batas.id — Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Langkah tersebut diambil setelah Sony menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony berencana mengajukan permohonan resmi sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung. Permohonan tersebut dijadwalkan diserahkan pada 8 Juni 2026. Menurut tim kuasa hukum, pengajuan status JC dilakukan untuk memperjelas posisi Sony dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
Sony menegaskan dirinya bukan pihak utama yang merancang maupun mengendalikan dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia juga menolak anggapan bahwa dirinya merupakan aktor sentral dalam kasus tersebut. Melalui mekanisme justice collaborator, Sony berharap dapat memberikan keterangan secara menyeluruh mengenai pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony mengungkapkan bahwa kliennya memiliki informasi terkait sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi program MBG. Nama-nama tersebut disebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk unsur pemerintahan dan legislatif. Informasi lebih rinci mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut disebut akan disampaikan dalam proses hukum dan persidangan yang akan datang.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbuka untuk memberikan perlindungan kepada Sony apabila memenuhi persyaratan sebagai justice collaborator. Perlindungan tersebut dapat diberikan apabila keterangan yang disampaikan terbukti membantu penegak hukum mengungkap fakta, alat bukti, maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran program strategis nasional. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka terkait perkara tersebut. Langkah Sony Sonjaya untuk menjadi justice collaborator diperkirakan dapat membuka informasi baru yang berpotensi memperluas pengungkapan kasus dan membantu proses penyidikan secara lebih mendalam.
