27/06/2026
Kurnia-Ramadhana

Bakom menekankan bahwa tidak ada arahan editorial, kontrak kerja sama, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah. Pertemuan dengan pelaku media digital disebut murni bertujuan membangun ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.

Bakom RI menyatakan pertemuan dengan Indonesia New Media Forum (INMF) hanya bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik tanpa kerja sama yang mengikat.

Jakarta, Batas.id – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai hubungan antara pemerintah dengan pelaku new media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Bakom menegaskan tidak ada kontrak maupun kerja sama formal dengan organisasi ataupun media digital yang hadir dalam audiensi tersebut.

Dalam penjelasannya, Bakom memaparkan kronologi pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026. Saat itu, Bakom menerima permohonan audiensi dari INMF untuk memperkenalkan organisasi dan menjelaskan perkembangan ekosistem new media di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, INMF menyampaikan bahwa new media yang tergabung memiliki perusahaan, alamat, serta penanggung jawab yang jelas. Mereka juga menyerahkan dokumen bertajuk “New Media Forum 2026” yang memuat daftar sejumlah pelaku media digital.

Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja media digital, termasuk mengenai prinsip cover both sides yang lazim diterapkan media konvensional. Menanggapi hal itu, INMF menyebut pihaknya menggunakan metode “verifikasi” dalam proses produksi konten.

Sehari setelahnya, Rabu 6 Mei 2026, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku new media turut hadir bersama media konvensional.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pemerintah memandang new media sebagai mitra komunikasi publik sebagaimana media pada umumnya. Dalam konteks tersebut, istilah “mitra” dimaknai sebagai hubungan komunikasi antara media yang membutuhkan informasi dan pemerintah yang berkepentingan menyampaikan program kepada masyarakat.

Bakom juga menegaskan masih terdapat sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional, terutama terkait standar kualitas dan tata kelola pemberitaan.

Menurut Bakom, perkembangan teknologi informasi telah melahirkan perubahan besar dalam lanskap media. Saat ini, terdapat setidaknya empat kategori media, yakni media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian). Pemerintah menilai media DFK menjadi tantangan bersama yang harus dihadapi seluruh ekosistem informasi nasional.

Bakom menekankan bahwa tidak ada arahan editorial, kontrak kerja sama, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah. Pertemuan dengan pelaku media digital disebut murni bertujuan membangun ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.

“Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional. Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” demikian penjelasan resmi Bakom.

Selain itu, Bakom juga membuka ruang kritik dan koreksi terhadap penyampaian informasi publik. Pemerintah menilai mekanisme cover both sides tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi yang sehat.

Bakom menyatakan akan memperbaiki komunikasi publik apabila terdapat penyebutan maupun framing yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Pemerintah memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi nasional yang tetap memiliki independensi masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *