Source: Reuters
Skandal 298 Kasus Orang Hilang di Jeju
Skandal kepolisian mengguncang Pulau Jeju, Korea Selatan, setelah seorang petugas diduga menutup kasus orang hilang tanpa memastikan keselamatan korban. Petugas yang bertugas di Jeju Western Police Station tersebut diketahui menangani 298 laporan orang hilang selama sekitar satu tahun lima bulan. Seluruh laporan kini diperiksa untuk memastikan apakah ada kasus lain yang ditangani secara tidak semestinya.
Angka 298 tersebut bukan berarti seluruhnya telah terbukti sebagai kasus yang ditutup secara ilegal. Kepolisian sejauh ini menemukan indikasi bahwa sekitar 10 kasus mungkin ditutup dengan cara yang tidak semestinya dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua kasus yang sudah menjadi sorotan utama melibatkan seorang perempuan berusia 37 tahun dan seorang pria berusia 60-an yang kemudian ditemukan meninggal dunia.
Kasus Jang Mi-ran Terbongkar
Kasus ini mencuat setelah Jang Mi-ran, 37 tahun, dilaporkan hilang pada Mei 2026. Keluarganya melaporkan kehilangan Jang setelah ia tidak diketahui keberadaannya. Namun, petugas yang menerima laporan tersebut diduga mengatakan kepada pihak keluarga bahwa dirinya telah berbicara dengan Jang dan mengetahui bahwa perempuan tersebut dalam keadaan aman.
Belakangan, pemeriksaan terhadap catatan telepon menunjukkan tidak terdapat riwayat panggilan antara Jang dan petugas tersebut. Polisi kemudian menduga laporan itu ditutup tanpa adanya verifikasi langsung mengenai keberadaan maupun keselamatan Jang. Informasi Jang juga diduga dihapus dari sistem profil orang hilang dan diganti dengan keterangan palsu.
Setelah pencarian intensif dilakukan, jenazah Jang ditemukan pada 24 Agustus, sekitar 104 hari setelah ia dilaporkan hilang. Lokasi penemuan berada di area perkebunan sekitar satu kilometer dari tempat tinggal sementara yang sebelumnya ditempatinya. Identitas Jang kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan gigi, sementara penyebab kematiannya masih diselidiki melalui pemeriksaan forensik.
Kasus Kedua Juga Berujung Kematian
Petugas yang sama juga diduga menangani laporan seorang pria berusia 60-an dengan cara serupa. Kasus tersebut disebut ditutup setelah petugas mencatat bahwa keberadaan pria itu telah diketahui, padahal informasi tersebut diduga tidak benar. Jenazah pria tersebut kemudian ditemukan pada 22 Agustus di wilayah Jeju.
Penemuan dua jenazah tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar kesalahan administratif. Kepolisian kemudian memperluas pemeriksaan terhadap seluruh laporan yang pernah ditangani petugas tersebut untuk mencari kemungkinan adanya kasus lain yang mengalami pola serupa.
Dalam periode yang sama, total empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia dalam rentang beberapa hari di Jeju. Namun, kepolisian belum menyatakan bahwa seluruh kematian tersebut memiliki hubungan dengan dugaan manipulasi laporan oleh petugas yang sedang diperiksa. Dua kasus yang secara langsung menjadi fokus utama penyelidikan terkait petugas tersebut adalah Jang Mi-ran dan pria berusia 60-an.
Petugas Ditahan dan Empat Pejabat Dinonaktifkan
Petugas yang diduga memanipulasi penanganan kasus tersebut telah menghadapi proses hukum atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas, pemalsuan catatan elektronik resmi, dan menghalangi tugas melalui cara-cara yang menipu. Pengadilan Distrik Jeju kemudian mengeluarkan surat perintah penahanan terhadapnya.
Kasus tersebut juga menyeret persoalan pengawasan internal. Empat pejabat dalam rantai komando Jeju Seobu Police Station ditempatkan dalam status nonaktif untuk membantu proses pemeriksaan. Kepolisian tengah menelusuri bagaimana seorang petugas dapat menutup laporan orang hilang tanpa melalui mekanisme pengawasan yang seharusnya.
Pada 27 Agustus, Kepala Kepolisian Provinsi Jeju Ko Pyeong-ki menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia berjanji melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut serta melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus orang hilang di Jeju.
298 Kasus Diperiksa, Pemeriksaan Meluas Secara Nasional
Kepolisian Jeju kemudian membentuk satuan tugas yang terdiri dari sekitar 20 detektif dan penyidik untuk memeriksa seluruh 298 kasus yang pernah ditangani petugas tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan catatan administrasi dengan tindakan yang benar-benar dilakukan dalam setiap kasus.
Pemerintah Korea Selatan juga mengambil langkah lebih luas. Badan Kepolisian Nasional Korea berencana memeriksa sekitar 310.000 kasus orang hilang yang telah ditutup dalam tiga tahun terakhir. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi kasus-kasus yang memiliki risiko penutupan tidak semestinya dan membuka kembali penyelidikan apabila ditemukan indikasi masalah.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa skandal di Jeju mulai dipandang sebagai persoalan sistemik, bukan hanya tindakan seorang petugas. Kepolisian nasional juga berencana meningkatkan mekanisme pengawasan dan meminta satuan kepolisian daerah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kasus-kasus orang hilang yang telah ditutup.
Presiden dan Pemerintah Korea Selatan Soroti Kepolisian
Kasus Jeju mendapat perhatian langsung dari Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung. Pada 25 Agustus, Lee menyatakan bahwa kepolisian akan memegang kewenangan yang semakin besar dalam sistem penegakan hukum Korea Selatan dan menekankan pentingnya reformasi serta penguatan akuntabilitas.
Lee juga mendorong pembentukan lembaga pemerintah yang bertugas menangani reformasi kepolisian. Pernyataan tersebut muncul ketika Korea Selatan tengah melakukan perubahan besar terhadap sistem penyidikan, termasuk rencana pengurangan kewenangan investigasi independen kejaksaan dan peningkatan peran kepolisian.
Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan Korea Selatan Yun Ho-jung turut menyampaikan permintaan maaf dan meminta penyelidikan menyeluruh. Ia menilai kasus Jeju menunjukkan adanya kelemahan struktural dalam penanganan laporan orang hilang yang perlu diperbaiki.
Pada 27 Agustus, Perdana Menteri Han Seong-sook juga menyerukan perubahan terhadap budaya organisasi kepolisian. Pemerintah mempertimbangkan pembentukan lembaga reformasi eksternal agar evaluasi terhadap kepolisian tidak sepenuhnya dilakukan oleh institusi yang sama.
Sorotan Terhadap Penanganan Orang Hilang
Skandal ini turut membuka pertanyaan lebih luas mengenai bagaimana Korea Selatan menangani laporan orang hilang, terutama orang dewasa. Menurut laporan media Korea, sekitar 70.000 laporan orang dewasa hilang diterima kepolisian pada tahun sebelumnya, dan sebagian besar kasus akhirnya ditutup setelah orang yang dilaporkan ditemukan atau kembali. Namun, tingginya jumlah kasus yang ditutup tanpa pencarian berskala besar kini menjadi perhatian publik.
Pada 28 Agustus, pemeriksaan juga diarahkan pada laporan tugas petugas yang menangani kasus Jang. Polisi menduga informasi penting mengenai laporan kehilangan tersebut tidak dicantumkan dalam laporan pergantian dinas. Padahal, laporan kehilangan tertentu, khususnya yang melibatkan perempuan, seharusnya dapat dilaporkan kepada pejabat yang lebih tinggi karena adanya kemungkinan keterkaitan dengan tindak kriminal.
Kasus Jeju akhirnya berkembang menjadi persoalan kepercayaan publik terhadap kepolisian Korea Selatan. Pemerintah kini tidak hanya dituntut mengungkap tindakan petugas yang diduga memalsukan laporan, tetapi juga memastikan sistem pengawasan mampu mencegah kasus serupa terjadi kembali.
Bagi publik Korea Selatan, pertanyaan utamanya bukan lagi sekadar berapa banyak laporan yang ditangani seorang petugas, melainkan apakah ada orang lain yang kehilangan kesempatan untuk ditemukan karena laporan mereka tidak ditangani sebagaimana mestinya. Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap 298 kasus di Jeju dan peninjauan ratusan ribu kasus secara nasional.
