04/08/2026
BGN Pecat

Source Gambar: Metro TV BGN memberhentikan 137 Kepala SPPG akibat pelanggaran SOP dan disiplin. Sudaryono menegaskan kebijakan zero tolerance demi meningkatkan keamanan Program Makan Bergizi Gratis.

Jakarta, Batas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberhentikan 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut diambil setelah Kepala BGN Sudaryono menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), pelanggaran disiplin, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program.

Sudaryono menegaskan bahwa BGN kini menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk pelanggaran, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat Program MBG.

Menurutnya, insiden keamanan pangan massal yang terjadi di SMKN 6 Semarang telah dikategorikan sebagai kejadian fatal karena menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran terhadap SOP akan ditindak secara tegas.

Hingga Senin (3/8/2026), sebanyak 137 Kepala SPPG telah dicopot dari jabatannya. Sebaran terbanyak berada di Jawa Barat sebanyak 49 orang, disusul Lampung 26 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatera Utara 10 orang, Banten 10 orang, serta Jawa Tengah lima orang.

Salah satu pejabat yang diberhentikan merupakan Kepala SPPG yang menangani penyediaan MBG di SMKN 6 Semarang, lokasi terjadinya kasus insiden keamanan pangan massal.

Selain pelanggaran SOP keamanan pangan, BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran disiplin lainnya, termasuk kasus dugaan penipuan (phishing) yang menyebabkan hilangnya dana operasional sehingga berujung pada pemberhentian kepala dapur terkait dan penghentian sementara operasional SPPG.

Dalam evaluasi BGN, kasus insiden keamanan pangan di Semarang terjadi karena proses memasak tidak mengikuti SOP. Jadwal memasak yang seharusnya dimulai pada dini hari justru dilakukan lebih awal sehingga tidak memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Sudaryono menegaskan bahwa Kepala SPPG memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas pelayanan, keamanan makanan, serta penerapan SOP di setiap dapur MBG. Selama seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan, posisi Kepala SPPG tidak akan terdampak evaluasi maupun sanksi.

BGN memastikan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas pemerintah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *