18/09/2026
Owner Bolosego

Yogyakarta, Batas.id — Pemilik UMKM kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya saat hendak menjalankan usaha food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta.

Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang kemudian ramai beredar di media sosial. Dalam video itu, Dyah menceritakan sejumlah permintaan biaya yang menurutnya muncul ketika pihak Bolosego hendak berjualan di kawasan tersebut.

Dyah mengatakan pihaknya telah mengikuti prosedur perizinan dan mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta untuk mengoperasikan food truck di Alkid.

Namun, ketika tiba di lokasi pada Rabu (16/9/2026), pihak Bolosego mengaku mendapat permintaan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan parkir armada.

Awalnya, pihaknya diminta membayar Rp2,5 juta per hari untuk lima hari kegiatan berjualan. Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut disebut turun menjadi Rp1 juta per hari atau sekitar Rp5 juta untuk lima hari.

Selain permintaan uang, Dyah mengaku pihaknya juga diminta menyediakan makanan secara cuma-cuma setiap hari untuk 10 orang yang disebut sebagai tukang parkir. Pihaknya juga menyebut terdapat permintaan makanan tambahan untuk tiga orang yang disebut sebagai oknum polisi.

Tidak berhenti di situ, pihak Bolosego mengaku kembali dimintai uang ketika hendak melakukan penyambungan listrik dari sumber daya eksternal untuk mendukung operasional food truck.

Berbagai permintaan tersebut membuat pihak Bolosego memutuskan untuk membatalkan rencana berjualan yang seharusnya berlangsung hingga 20 September 2026.

Dyah mengatakan keputusan tersebut diambil karena pihaknya tidak ingin terlibat ataupun ikut memfasilitasi praktik pungutan yang dianggap tidak semestinya.

Unggahan video berisi keluhan tersebut kemudian mendapatkan perhatian luas dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial turut mempertanyakan dugaan praktik pungutan terhadap pelaku UMKM yang hendak menjalankan kegiatan usaha di kawasan wisata dan ruang publik Yogyakarta.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kota Yogyakarta mengenai dugaan pungutan yang disampaikan oleh pemilik Bolosego.

Dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak Bolosego dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut.

Batas.id akan terus memantau perkembangan informasi terkait persoalan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *