Pemerintah menyiapkan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak gempa magnitudo 7,7 di NTT setelah proses verifikasi kerusakan rumah rampung.
NTT, Batas.id — Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026. Pembangunan huntara akan dilakukan setelah proses pendataan dan verifikasi kerusakan rumah di tujuh kabupaten terdampak rampung.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi serta tingkat kerusakan setiap rumah di lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian penting sebelum pembangunan huntara mulai dilakukan di sejumlah wilayah terdampak.
Sebagai persiapan, BNPB telah mendirikan contoh hunian sementara di Kabupaten Sikka. Model huntara tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk pembangunan di daerah lain yang terdampak gempa.
“Dan ini (huntara) nantinya akan segera dibangun di berbagai tempat tentunya,” ujar Berton dalam konferensi pers pada Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan data sementara BNPB per 1 September 2026, sebanyak 97.215 rumah tercatat mengalami kerusakan akibat gempa NTT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.294 rumah mengalami rusak berat, 22.137 rumah rusak sedang, dan 47.784 rumah rusak ringan.
Untuk mempercepat proses pendataan, BNPB telah membuka perekrutan tim penilai atau assessor serta enumerator. Tim tersebut akan melakukan pendataan masyarakat terdampak secara rinci dengan menggunakan skema by name by address.
Data yang diperoleh dari proses pendataan kemudian akan diverifikasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing wilayah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan identitas warga serta pemilik rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa.
Selain verifikasi identitas, data kerusakan rumah juga akan dicocokkan dengan dokumentasi foto yang dikumpulkan oleh Dinas Perumahan setempat. Dinas Perumahan bersama Dinas Pekerjaan Umum juga akan melakukan pengecekan silang terhadap laporan rumah rusak susulan yang sebelumnya belum masuk dalam proses verifikasi.
Berton mengakui proses pendataan dan verifikasi membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara menyeluruh dan akurat. Namun, keterlibatan masyarakat serta dukungan seluruh unsur pemerintah di daerah diharapkan dapat mempercepat proses tersebut.
“Tentu ini membutuhkan proses. Tapi ketika seluruh masyarakat membantu, ini prosesnya juga akan lebih cepat lagi,” kata Berton.
Setelah seluruh data kerusakan dan identitas warga terdampak terverifikasi, pembangunan huntara diharapkan dapat segera dilaksanakan. Penyediaan hunian sementara menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau tidak dapat menempati rumahnya akibat gempa.
