Jakarta, 18 Agustus 2026 – Pengelolaan kawasan perbatasan terus diperkuat pemerintah melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI), tidak hanya untuk menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Indonesia.
Saat ini, BNPP RI mengelola 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, yaitu Serasan, Jagoi Babang, Aruk, Entikong, Badau, Sebatik, Labang, Long Nawang, Motaain, Motamasin, Wini, Napan, Skouw, Sota, dan Yetetkun.
Juru Bicara BNPP RI, Nadia Mulya, mengatakan PLBN memiliki fungsi strategis yang melampaui sekadar titik lintasan antarnegara.
“PLBN bukan sekadar tempat keluar masuk orang dan barang antarnegara. Lebih dari itu, PLBN hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, menjaga keamanan kawasan, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi tumbuhnya aktivitas sosial dan ekonomi warga di perbatasan.”
Menurut Nadia, BNPP RI terus mempercepat pembangunan infrastruktur PLBN baru sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan lintas batas orang dan barang. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan serta memperkuat konektivitas kawasan perbatasan.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga memastikan masyarakat perbatasan memperoleh manfaat langsung dari berbagai program prioritas Presiden.
Program tersebut antara lain perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah lokasi PLBN, serta pengembangan ekosistem Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan pesisir perbatasan.
“Melalui integrasi antara penguatan kawasan perbatasan dan implementasi program prioritas pemerintah, BNPP RI berkomitmen mewujudkan kawasan perbatasan yang mandiri, sejahtera, serta menjadi garda terdepan bangsa yang berdaya saing,” pungkas Nadia.
