17/09/2026
Screenshot 2026-09-17 at 15.48.09

Jakarta, Batas.id — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengusulkan agar pelaksanaan sejumlah mutasi pegawai Kementerian Keuangan yang dilakukan pada pekan lalu ditunda. Usulan tersebut disampaikan setelah ditemukan sejumlah pejabat yang disebut tidak mengikuti proses assessment dan talent management sesuai prosedur.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan terdapat beberapa nama dalam daftar mutasi yang dinilai muncul tanpa melalui mekanisme assessment sebagaimana yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu,” ujar Bimo di kantornya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Bimo, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan internal karena pegawai lainnya telah menjalani proses assessment, ujian, hingga talent management sebelum mendapatkan penugasan.

“Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” katanya.

Bimo menyebut persoalan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia mengatakan, Suahasil memberikan sinyal positif terhadap usulan tersebut dan menegaskan pentingnya penerapan talent management serta reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

“Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” ujar Bimo.

Bea Cukai Masih Tunggu Keputusan Pusat

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pihaknya belum mengambil langkah untuk melakukan perubahan terhadap jajaran pejabat eselon II dan III.

Menurut Djaka, pihaknya masih menunggu keputusan dari kantor pusat Kementerian Keuangan mengenai pejabat yang masuk dalam daftar perpindahan.

“Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh kantor pusat Kementerian Keuangan terkait personel yang pindah, khususnya Bea Cukai,” kata Djaka, Selasa (15/9/2026).

Djaka juga membantah adanya persoalan internal di Kementerian Keuangan yang menjadi penyebab pergantian Menteri Keuangan.

“Kata siapa? Lu ngarang-ngarang aja. Nggak, nggak benar, bohong-bohong,” ujarnya.

Suahasil Buka Ruang Evaluasi

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya masih mempelajari proses mutasi dan pengangkatan pejabat yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia akan meminta masukan dari seluruh unit eselon I untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam proses penunjukan pejabat baru.

“Saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Suahasil menjelaskan, proses tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena struktur pejabat di Kementerian Keuangan membutuhkan koordinasi lintas unit.

Menurutnya, komposisi pejabat yang tepat diperlukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi,” ujarnya.

Meski demikian, Suahasil belum memastikan apakah seluruh pengangkatan pejabat yang dilakukan sebelumnya akan dibatalkan.

“Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid,” katanya.

Kronologi Mutasi Pegawai Kemenkeu

Sebelumnya, pada Kamis (10/9/2026), Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Perubahan tersebut mencakup Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon.

Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai tingkatan, termasuk eselon II, III, dan IV. Khusus pejabat eselon III, jumlah yang dilantik disebut mencapai sekitar 350 orang.

Perombakan tersebut terutama terjadi pada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya sebelumnya menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari reorientasi organisasi yang dilakukan secara berkala.

“Jadi cukup banyak. Ini kan biasa reorientasi lah. Setahun sekali seperti itu. Ada yang mutasi, zamannya sekarang. Jadi ini bukan hal yang khusus,” kata Purbaya.

Dalam sambutannya saat pelantikan, Purbaya menyatakan pergantian pejabat bukan sekadar perubahan posisi, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan kinerja Kementerian Keuangan.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja. Ini merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik,” ujarnya.

Namun, setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya mengakui bahwa pergantian sejumlah pejabat tersebut menjadi salah satu hal yang berkaitan dengan perubahan yang terjadi di Kementerian Keuangan.

“Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya,” kata Purbaya setelah serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).

Purbaya mengatakan dirinya menerima keputusan pergantian Menteri Keuangan karena pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *