Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengizinkan sekolah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau menyesuaikan jam belajar berdasarkan kondisi dan kualitas udara.
JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan keleluasaan kepada sekolah di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menyesuaikan waktu dan durasi pembelajaran sesuai kondisi di lapangan.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari layanan pendidikan bagi satuan pendidikan yang terdampak aktivitas erupsi. Penyesuaian pembelajaran dapat dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah, termasuk kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
“Untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan. Jam belajar dapat disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi, tidak harus dilaksanakan penuh sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, Minggu (6/9/2026).
Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami dampak cukup berat akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Di Provinsi Banten, wilayah terdampak mencakup Kabupaten Serang. Sementara di Provinsi Lampung, wilayah yang terdampak antara lain Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
Untuk daerah yang masuk kategori terdampak berat, pembelajaran dapat dialihkan dari sekolah ke rumah maupun lokasi lain yang dinilai aman. Pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan secara daring atau melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Di daerah yang terdampak berat maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring atau PJJ,” kata Abdul Mu’ti.
Sementara itu, sekolah yang tidak terdampak langsung masih dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Namun, satuan pendidikan diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan langkah-langkah untuk melindungi warga sekolah dari paparan abu vulkanik.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain penggunaan masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, serta menutup pintu dan jendela selama aktivitas pembelajaran. Sekolah juga diminta menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan untuk memastikan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keberlangsungan pembelajaran tetap menjadi perhatian pemerintah, tetapi pelaksanaannya harus menempatkan keselamatan dan kesehatan warga sekolah sebagai prioritas.
“Perlindungan, keselamatan, serta kesehatan bagi warga sekolah ini kami pastikan untuk dapat menjadi prioritas,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah di wilayah terdampak memiliki ruang untuk menyesuaikan metode, lokasi, serta durasi pembelajaran berdasarkan tingkat risiko dan kondisi kualitas udara di masing-masing daerah.
