Jakarta, Batas.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil.
Delapan tuntutan yang disuarakan BEM UI meliputi penghentian tindakan negara yang dinilai merugikan rakyat, pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta pelaksanaan reforma agraria secara menyeluruh.
Mahasiswa juga menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, BEM UI meminta evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pemusatan kekuasaan dan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). BEM UI meminta pemangkasan TKD dihentikan dan otonomi daerah dikembalikan.
Mahasiswa turut meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi wilayah Sumatra dan Flores yang terdampak bencana. Mereka juga mendesak percepatan proses pemulihan di daerah-daerah terdampak.
Selain itu, BEM UI menyoroti tindakan represif serta keterlibatan TNI dan Polri dalam ruang sipil. Mereka menuntut penghentian intervensi aparat dan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan massa mahasiswa dijadwalkan berangkat dari kampus UI, Depok, sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan kemudian diperkirakan tiba di Bundaran HI sekitar pukul 13.00 WIB untuk memulai aksi.
Menurut Yatalathof, demonstrasi tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mempertanyakan kembali makna kemerdekaan yang dirasakan masyarakat setelah 81 tahun Indonesia merdeka.
Ia menilai kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa semestinya dapat dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya kelompok tertentu. BEM UI juga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kerja sama perdagangan dengan negara lain, kebebasan menyampaikan pendapat, penegakan hukum, hingga persoalan lapangan kerja.
Selain itu, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan gratis juga dinilai masih belum sepenuhnya terwujud. Menurut Yatalathof, berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas, bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut kedaulatan rakyat.
