Kementerian Pertahanan menjelaskan kronologi wafatnya lima peserta SPPI Koperasi Merah Putih, hasil evaluasi pelatihan, langkah mitigasi, serta penguatan pengawasan kesehatan peserta.
Jakarta, Batas.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Dalam konferensi pers, Kemhan menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga peserta yang meninggal dunia sekaligus menegaskan bahwa program SPPI merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan bersama berbagai kementerian dan lembaga.
Kemhan menjelaskan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk menyelenggarakan pelatihan bela negara yang bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, serta integritas peserta. Program tersebut ditegaskan bukan untuk mencetak prajurit TNI, melainkan mempersiapkan masyarakat sipil agar memiliki profesionalisme dalam mengelola koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Selama Juni 2026, tercatat lima peserta meninggal dunia saat mengikuti rangkaian pendidikan. Berdasarkan penjelasan Kemhan, penyebab meninggal masing-masing peserta berbeda.
Yonanda Muhammad Taufik meninggal pada 17 Juni 2026 akibat henti jantung (cardiac arrest). Hanisah Musyararah meninggal sehari kemudian dengan diagnosis heat stroke. Novia Madani Sihotang meninggal pada 23 Juni 2026, dengan penjelasan medis terbaru menyebutkan pneumonia akibat infeksi virus, bukan tuberkulosis seperti informasi awal.
Sementara itu, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan meninggal pada 26 Juni 2026 akibat pneumonia yang disertai komplikasi hipertensi dan obesitas. Pada hari yang sama, Nola Diasari juga meninggal akibat henti jantung dan diketahui memiliki riwayat kelebihan berat badan.
Kemhan menjelaskan seluruh peserta telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum pendidikan dimulai, mulai dari pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, elektrokardiografi (EKG), hingga pemeriksaan fisik lainnya. Namun demikian, diakui terdapat kondisi medis tertentu yang tidak terdeteksi saat seleksi awal maupun berkembang selama proses pelatihan akibat faktor kesehatan individu dan lingkungan.
Terkait pelaksanaan latihan, Kemhan menegaskan materi yang diberikan masih berupa latihan dasar dengan intensitas yang terukur, seperti senam, jalan kaki, dan Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Sebelum kegiatan dimulai, pelatih juga disebut selalu memastikan kondisi kesehatan peserta.
Sebagai tindak lanjut atas rangkaian peristiwa tersebut, Kemhan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelatihan. Evaluasi meliputi peningkatan pengawasan medis, penyesuaian intensitas kegiatan, pemeriksaan kesehatan ulang seluruh peserta, serta klasterisasi untuk mendeteksi potensi penyakit menular maupun infeksi virus.
Selain itu, sebanyak 32 peserta yang diketahui sedang hamil dipulangkan atas pertimbangan kemanusiaan dan tetap diberikan kesempatan mengikuti pendidikan pada angkatan berikutnya.
Kemhan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membantu proses pemulangan jenazah ke daerah asal, memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga peserta yang meninggal, serta terus menjalin komunikasi dengan keluarga. Di sisi lain, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan juga diperkuat guna meningkatkan sistem deteksi dini dan penanganan kesehatan selama pelaksanaan pendidikan SPPI.
