30/05/2026
demo-kiai-cabul-di-pati-di-salah-satu-pondok-pesantren

warga Pati geram atas dugaan tindakan pencabulan oknum kiai terhadap santriwati, menuntut keadilan

PATI, Batas.id – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis agama. Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial A (sebelumnya disebut S), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwatinya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan relasi kuasa yang kuat dan jumlah korban yang fantastis.Berdasarkan investigasi kepolisian dan laporan kuasa hukum korban, aksi bejat ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni antara tahun 2024 hingga awal 2026. Kasus ini akhirnya terungkap setelah beberapa korban berani angkat bicara dan melaporkan ke Polresta Pati pada akhir April 2026.

 Seluruh Korban diduga berjumlah 30 hingga lebih dari 50 orang santriwati. Mayoritas korban masih berusia remaja (setingkat SMP/SMA) dan banyak di antaranya merupakan anak yatim atau berasal dari keluarga kurang mampu.

Pelaku menggunakan modus manipulasi psikologis dan doktrin agama untuk memperdaya para korban. Mengaku Wali/Keturunan Nabi: Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya adalah seorang “wali” atau keturunan nabi yang memiliki karomah, sehingga korban diharuskan patuh tanpa syarat, Doktrin “Penyucian Diri”: Pelaku berdalih tindakan asusila tersebut merupakan bagian dari ritual spiritual untuk “menyucikan diri” atau memberikan berkah, Ancaman dan Paksaan: Pelaku mengancam korban dengan hukuman spiritual (kualat) atau diusir dari pesantren jika berani melapor, Menikah Paksa: Terdapat laporan bahwa korban dipaksa menikah secara siri dengan santri lain untuk menutupi kehamilan, atau disetubuhi langsung oleh pelaku.

Saat ini, Polresta Pati telah menetapkan oknum kiai berinisial A sebagai tersangka. Status kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk laporan dari delapan korban awal.

Polresta Pati tengah melakukan pendalaman intensif dan menjamin perlindungan terhadap para korban. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap total korban yang sesungguhnya,warga merasa geram atas tindakan pelaku. Ratusan massa dilaporkan sempat melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan.

Kasus ini berujung pada rekomendasi penutupan permanen pondok pesantren yang bersangkutan (Ponpes Ndolo Kusumo) dan pemulangan seluruh santri untuk keamanan, Kementerian Agama setempat turun tangan untuk menangani santri yang terdampak, terutama santriwati yang menjadi korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *